Soroti Keamanan Data di SatuSehat Mobile, Pengamat: Harus Diperhatikan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengimbau agar pemerintah memperhatikan keamanan data pribadi pada aplikasi SatuSehat Mobile.
Pasalnya, aplikasi itu akan digunakan untuk mengakses data kesehatan masyarakat.
Diketahui, program cek kesehatan gratis resmi dimulai pemerintah pada Senin (10/2) di seluruh Puskesmas di Indonesia.
Adapun salah satu cara untuk mengikuti program tersebut adalah mendaftar melalui aplikasi itu.
Menurut Heru, data kesehatan termasuk kategori data spesifik yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang membutuhkan perlakuan dan tingkat keamanan yang lebih ketat.
"Data kesehatan adalah informasi yang sangat sensitif, dan dalam UU PDP, data ini diperlakukan secara khusus. Oleh karena itu, keamanannya harus diperhatikan dengan serius, mengingat ini adalah data pribadi yang sangat penting bagi masyarakat," ujar Heru Sutadi ketika dihubungi ANTARA, Selasa.
Dia menegaskan masalah keamanan data pribadi ini sangat penting karena menyangkut privasi setiap individu.
Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah larangan membagikan data tersebut secara sembarangan ke pihak lain atau pihak ketiga tanpa prosedur yang tepat.
Pengamat telekomunikasi mengimbau agar pemerintah memperhatikan keamanan data pribadi pada aplikasi SatuSehat Mobile.
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius