Soroti Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Syarief Hasan Ingatkan Hal Penting Ini
Dia mengingatkan jika kebijakan ini diambil tanpa sosialisasi yang masif, akan menimbulkan problem baru di masyarakat.
"Akan ada banyak masyarakat yang dibatasi dalam mengakses LPG 3 kilogram ini," ujarnya.
Syarief Hasan menyampaikan urgensi tabung gas LPG 3 kilogram lantaran sangat membantu perekonomian masyarakat saat ini, terutama rumah tangga, dan sektor UMKM yang menyerap tenaga kerja.
"Karenanya, mereka tidak boleh dipersulit mengakses," tegas mantan Menteri Koperasi dan UKM di era pemerintahan SBY itu mengingatkan.
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan gas subsidi.
"Pemerintah harus mencari solusi yang lebih tepat dalam penyelesaian persoalan kelangkaan LPG tiga kilogram, bukan malah membuat kebijakan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Syarief Hasan lagi.
Politikus senior Partai Demokrat ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan pro-rakyat.
"Kami ingin mereka bisa mengakses kebutuhannya tanpa pembatasan yang merugikan masyarakat kecil," ujar Syarief Hasan. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti kebijakan pemerintah soal beli LPG 3 kg wajib pakai KTP yang berlaku mulai 1 Januari 2024, simak kalimatnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha