Soroti Kekerasan terhadap Demonstran di Papua, KontraS Sebut Negara Diskriminatif

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai aparat kepolisian telah melakukan tindakan brutal terhadap demostran di Papua.
Aksi demonstran tersebut menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Senin (10/5).
Kontras mendapatkan informasi bahwa aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan secara sewenang-wenang.
"Adapun sejumlah kekerasan serta pelanggaran HAM tersebut terjadi di berbagai daerah, seperti Abepura dan Heram," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Rabu (11/5).
Menurut Rivanlee, penolakan terhadap DOB yang disuarakan masyarakat Papua merupakan ekspresi yang sah dan konstitusional sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.
"Peristiwa kekerasan ini juga makin mempertegas bahwa negara masih sangat diskriminatif dan kerap mengedepankan pendekatan keamanan dalam menanggapi aspirasi masyarakat Papua," tutur dia.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima KontraS, sedikitnya ada 10 orang yang mengalami luka-luka akibat dipukul dan ditembaki gas air mata oleh polisi.
"Dari sejumlah video yang beredar pun, kepolisian terlihat begitu brutal dalam penanganan aksi dengan menyerang demonstran terlebih dulu tanpa dengan alasan yang jelas," tambah Rivanlee. (mcr9/jpnn)
KontraS menilai aparat kepolisian telah melakukan tindakan brutal terhadap para demostran di Papua.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi