Soroti Kekerasan Wartawan, Teddy Gusnaidi: Kerja Mereka Dilindungi Undang-Undang
Jumat, 27 Januari 2023 – 13:38 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy menyesalkan terjadinya kekerasan dan ancaman kepada wartawan. Foto: dok pribadi for JPNN
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.
Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah mendukung penuh penuntasan kasus ini.(mcr10/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy menyesalkan terjadinya kekerasan dan ancaman kepada wartawan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya