Soroti Kelangkaan Oksigen, Begini Respons Gus Nabil
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil menyoroti persoalan kelangkaan oksigen di sejumlah rumah sakit sejak berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
"Di masa PPKM Darurat memang ada problem yang banyak, misalnya oksigen dan obat-obatan. Nah, khusus tabung oksigen saya kira pemerintah harus bisa segera mengatasi itu," kata Gus Nabil saat dihubungi, Minggu (4/7).
Caranya, kata legislator dari Fraksi PDIP itu, pemerintah bisa menugaskan kepolisian mengecek dugaan penimbunan tabung oksigen oleh oknum tertentu.
"Sebab, jangan ada pihak yang sengaja menimbun atau menyembunyikan oksigen untuk kepentingan tertentu," tutur Gus Nabil.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyatakan pihak Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab atas kematian 63 pasien Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta yang dikabarkan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
Menurut Melki, hal ini sudah menjadi tanggung jawab Kemenkes sebagai regulator dan telah menerima kabar bahwa persediaan oksigen di RS Sardjito habis sejak 3 Juli kemarin.
"Jadi, ini yang harus bertanggung jawab Kemenkes RI terhadap kematian 63 pasien RS Sardjito," kata Melki, Minggu (4/7).
Politikus Partai Golkar itu menilai 63 pasien tersebut meninggal akibat kelalaian dari Kemenkes RI yang tidak melakukan tindakan usai menerima surat dari RS Sardjito.
Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil meminta pemerintah mengatasi persoalan kelangkaan oksigen untuk keperluan merawat pasien Covid-19.
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan