Soroti Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo, Forum Diaspora Mabar di Jakarta Mengadu ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Forum Diaspora Manggarai Barat (Mabar) Jakarta meminta pemerintah membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dengan PT Flobamor.
Hal itu disampaikan Forum Diaspora Mabar saat menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR terkait karut-marut pengelolaan TNK, terutama terkait rencana pemerintah provinsi menaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK), khususnya tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Perwakilan Forum Diaspora diterima oleh anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema di ruang kerjanya di Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022).
Menurut Ketua Forum Diaspora Mabar Ambrossya Amsy Djehamad, pihaknya menyerahkan sebelas tuntutan ke Komisi IV DPR RI.
Tuntutan tersebut, menurut Amsy, berdasarkan hasil diskusi internal Forum Diaspora Mabar pada 12 Agustus 2022 bertema 'Konservasi vs Komersialisasi TNK, What Next?
Salah satu hasil diskusi tersebut adalah meminta DPR untuk membatalkan PKS antara BTNK dan PT Flobamor.
“Kami menilai kerja sama tersebut tidak berdasar dan catat hukum,” ujar Amsy Djehamad.
Menurut dia, penetapan biaya masuk harus berdasarkan payung hukum yang jelas dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Forum Diaspora Manggarai Barat (Mabar) di Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR terkait rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk TNK.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian