Soroti Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo, Forum Diaspora Mabar di Jakarta Mengadu ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Forum Diaspora Manggarai Barat (Mabar) Jakarta meminta pemerintah membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dengan PT Flobamor.
Hal itu disampaikan Forum Diaspora Mabar saat menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR terkait karut-marut pengelolaan TNK, terutama terkait rencana pemerintah provinsi menaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK), khususnya tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Perwakilan Forum Diaspora diterima oleh anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema di ruang kerjanya di Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022).
Menurut Ketua Forum Diaspora Mabar Ambrossya Amsy Djehamad, pihaknya menyerahkan sebelas tuntutan ke Komisi IV DPR RI.
Tuntutan tersebut, menurut Amsy, berdasarkan hasil diskusi internal Forum Diaspora Mabar pada 12 Agustus 2022 bertema 'Konservasi vs Komersialisasi TNK, What Next?
Salah satu hasil diskusi tersebut adalah meminta DPR untuk membatalkan PKS antara BTNK dan PT Flobamor.
“Kami menilai kerja sama tersebut tidak berdasar dan catat hukum,” ujar Amsy Djehamad.
Menurut dia, penetapan biaya masuk harus berdasarkan payung hukum yang jelas dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Forum Diaspora Manggarai Barat (Mabar) di Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR terkait rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk TNK.
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan