Soroti Kontrak Tambang, Ariyansah GMNI Ingatkan Indonesia Tuan Rumah G20 2022
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Media dan Propaganda (Medpro) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Ariyansah NK menyoroti beberapa kontrak tambang batu bara yang akan habis pada akhir 2021 dan awal tahun 2022.
Menurut Ariyansah, perusahaan-perusahaan yang akan habis masa kontraknya memiliki konsesi yang sangat luas. Terdekat yang akan habis adalah kontrak PT KPC yang beroperasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Yakni tanggal 31 Desember nanti.
“Ini salah satu tambang batu bara terbesar di Indonesia," ujar Ariyansah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Menurut Ariyansah, perusahaan tersebut saat ini telah mengajukan izin perpanjangan ke Kementerian ESDM agar tetap beroperasi di kabupaten itu.
Namun, kata Ariyansah, ada hal besar yang harus dipertimbangkan matang-matang karena menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia.
Ariyansah menjelaskan Indonesia menjadi bagian dari Perjanjian Paris. Kemudian menjadi presidensi G20, yang juga menjadi tuan rumah KTT G20 2022 di Bali.
Perjanjian Paris, kata dia, bicara perlawanan terhadap energi kotor batu bara dan pemanasan global akibat konsumsi batu bara.
“G20, salah satunya bicara perubahan iklim. Termasuk di dalamnya transisi energi menuju energi terbarukan. Itu perlawanan terhadap industri kotor baru bara," kata Ariyansah.
DPP GMNI Ariyansah NK menyoroti beberapa kontrak tambang batu bara yang akan habis pada akhir 2021 dan awal tahun 2022.
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Kideco Raih Sejumlah Penghargaan Dalam Ajang Good Mining Practice Award 2024
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo
- Helikopter Milik Perusahaan Tambang Hilang Kontak di Hutan Halmahera
- KPK Punya Bukti Perusahaan Tambang Menyuap Gubernur Maluku, Harita hingga Adidaya Tangguh Dibidik?