Soroti Kontrak Tambang, Ariyansah GMNI Ingatkan Indonesia Tuan Rumah G20 2022
![Soroti Kontrak Tambang, Ariyansah GMNI Ingatkan Indonesia Tuan Rumah G20 2022](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/29/ketua-bidang-media-dan-propaganda-medpro-dewan-pimpinan-pusa-yoq1.jpg)
Ariyansah yang juga pengurus DPP GMNI asal Kalimantan Timur itu mengatakan Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa transisi energi menuju energi terbarukan akan menjadi salah satu pembahasan utama pada KTT G20 di Bali tahun depan.
Atas beberapa hal tersebut, Indonesia harus memiliki komitmen dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, mengurangi emisi karbon, pembangunan berkelanjutan dan energi ramah lingkungan.
Oleh karena itu, perpanjangan kontrak tambang perusahaan-perusahaan batu bara, tampaknya perlu dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai, perpanjangan kontrak yang diberikan malah bertolak belakang dengan semangat komitmen tersebut.
"Apabila kontrak tambang diberikan atau diperpanjang, tentu hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi Indonesia sebagai pemimpin G20 dan untuk Perjanjian Paris,” ujar dia.
Ariyansah berharap Menteri ESDM dapat mempertimbangana terkait kontrak bagi perusahaan tambang batu bara tersebut.
“Jangan sampai mengambil kebijakan yang justru membuat citra Indonesia buruk di mata dunia,” ujar ketua DPC GMNI Balikpapan 2016-2018 itu.
Dia mengatakan berakhirnya kontrak tambang batu bara beberapa perusahaan besar, yang memiliki konsesi puluhan ribu hektare di Indonesia menjadi ajang pertaruhan komitmen pemerintah dalam Perjanjian Paris dan hasil KTT G20 di Roma, Italia akhir Oktober lalu.
Menurut dia, komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement dan hasil KTT G20, diuji. Dari sini, kita lihat seberapa besar komitmen pemerintah Indonesia untuk hasil KTT G20.
DPP GMNI Ariyansah NK menyoroti beberapa kontrak tambang batu bara yang akan habis pada akhir 2021 dan awal tahun 2022.
- Perusahaan Nikel Membekali Siswa SMA dengan Pelatihan Penambangan
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara