Soroti Korban PHK yang Tak Kunjung Dapat Kerja, Begini Saran Puan untuk Pemerintah

Menurut data Kemnaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada 2022 sebanyak 25.114 orang.
Sementara pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang.
Puan juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun ini.
Meski ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tetapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal.
"Upaya pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Puan juga menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
“Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK," tegasnya.
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti korban PHK yang tak kunjung dapat kerja, begini sarannya untuk pemerintah
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati