Soroti Korban PHK yang Tak Kunjung Dapat Kerja, Begini Saran Puan untuk Pemerintah
Menurut data Kemnaker, jumlah korban PHK di Indonesia pada 2022 sebanyak 25.114 orang.
Sementara pada tahun sebelumnya mencapai 127.085 orang.
Puan juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan upaya menurunkan angka korban PHK pada tahun ini.
Meski ada penurunan jumlah beberapa tahun terakhir, tetapi penyerapan tenaga kerja korban PHK masih kurang maksimal.
"Upaya pemerintah membentuk tenaga kerja yang dibutuhkan pelaku usaha juga dapat menekan jumlah pengangguran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Puan juga menyoroti peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berpotensi dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Hal ini lantaran perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
“Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK," tegasnya.
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti korban PHK yang tak kunjung dapat kerja, begini sarannya untuk pemerintah
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya