Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara

Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, dia berpesan penegak hukum jangan fokus pada pemenjaraan badannya saja, tetapi juga mengoptimalkan pengembalian kerugian negaranya.

"Itu yang sebenarnya lebih penting. Wajibkan mereka ganti rugi besar sekalian untuk menambal kerugian proyek yang dikorup. Jadi, hasil pengerjaan pembangunan itu bisa diperbaiki, dimaksimalkan, atau dikembalikan sesuai standar awal," tuturnya.

Sahroni berharap agar para penegak hukum bisa berfokus pada upaya pengembalian kerugian negara dalam menangani setiap kasus korupsi.

"Pendekatan pengembalian kerugian negara ini harus dimaksimalkan dalam setiap penanganan kasus korupsi karena opsi ini bisa lebih solutif dan efisien dalam penanganan perkara," demikian Sahroni.(fat/jpnn)

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus korupsi pipa air limbah di Makassar. Dia menilai pelaku wajib kembalikan uang kerugian negara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News