Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
Oleh karena itu, dia berpesan penegak hukum jangan fokus pada pemenjaraan badannya saja, tetapi juga mengoptimalkan pengembalian kerugian negaranya.
"Itu yang sebenarnya lebih penting. Wajibkan mereka ganti rugi besar sekalian untuk menambal kerugian proyek yang dikorup. Jadi, hasil pengerjaan pembangunan itu bisa diperbaiki, dimaksimalkan, atau dikembalikan sesuai standar awal," tuturnya.
Sahroni berharap agar para penegak hukum bisa berfokus pada upaya pengembalian kerugian negara dalam menangani setiap kasus korupsi.
"Pendekatan pengembalian kerugian negara ini harus dimaksimalkan dalam setiap penanganan kasus korupsi karena opsi ini bisa lebih solutif dan efisien dalam penanganan perkara," demikian Sahroni.(fat/jpnn)
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus korupsi pipa air limbah di Makassar. Dia menilai pelaku wajib kembalikan uang kerugian negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
- NasDem Tak Masuk Kabinet Prabowo, Saan Bicara Etika
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya
- Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
- PNS & PPPK Diminta Bersyukur, Jangan Sampai Gaji Dipotong 50%
- Israel Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon, Sukamta DPR: DK PBB Harus Beri Sanksi Keras