Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat

Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Tanah Air. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XII DPR RI menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Tanah Air. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi bahkan menyampaikan kekecewaannya atas vonis bebas terhadap pelaku penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat.

Padahal, kata dia, nilai kerugian negara atas praktik itu cukup besar. Parahnya, pelaku yang semula hanya dituntut hukuman ringan justru mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

"Di minggu-minggu ini ada banyak kejutan, ada juga vonis bebas pelaku penambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang nilainya cukup besar. Sudah dituntut ringan kemudian bebas," kata Bambang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Bambang mencurigai adanya kongkalingkong dalam proses penyelidikan hingga vonis terhadap pelaku penambangan emas ilegal tesebut.

Terlebih, Komisi XII DPR telah menerima informasi bahwa pelaku 'dilindungi' oleh oknum aparat penegak hukum.

"Kami mencurigai bahwa ini ada semacam konspirasi dari sisi tuntutan maupun dari sisi penyidikan sampai vonis, kami juga mendapat banyak laporan di kesekertariatan, ini terkait dugaan emas ilegal ini makin marak di Kalimantan Barat, bahkan isunya dibekingi oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Untuk itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya melalui panitia kerja (panja) akan mendalami laporan adanya backing penambang ilegal secara intensif.

Bambang bahkan mendorong lembaga penegak hukum baik dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terjun langsung ke lokasi untuk mengecek isu adanya 'pelindung' penambang ilegal di Kalimantan Barat.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Tanah Air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News