Soroti Masalah Kesehatan Mental, Nurhayati Effendi: Perbanyak Aksesibilitas Pengobatan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi menyoroti sejumlah masalah kesehatan mental (mental health) di Indonesia akhir-akhir ini.
Terbaru, ada aparatur sipil negara (ASN) yang terkena gangguan kesehatan mental lantaran jenuh dengan pekerjaannya.
Untuk itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta pemerintah untuk serius memperhatikan masalah kesehatan mental dengan memperbanyak aksesibilitas pengobatan.
Dia mengatakan pemerintah bisa memulai hal tersebut dengan memperbanyak dan menyiapkan psikolog di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang ada di kota-kota besar di Indonesia.
“Kalau memang serius pemerintah memperhatikan kesehatan mental, maka harus memperbanyak aksesibiltas pengobatan kesehatan mental seperti disiapkannya psikolog di setiap Puskesmas, terutama di kota-kota besar dan perkotaan yang tingkat stressnya tinggi,” kata Nurhayati Effendi di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anggota Fraksi PPP ini juga berharap pemerintah dapat membuka layanan hotline untuk pengaduan dan konsultasi jarak jauh melalui telfon atau pesan live chat bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental.
“Dibuka layanan hotline untuk pengaduan dan konsultasi jarak jauh melalui telefon atau pesan live chat. Disosialisasikan secara masif agar efektif berkolaborasi dari tingkat pusat sampai dengan desa,” ujar Nurhayati.
Nurhayati tak menampik bahwa masalah kesehatan mental merupakan isu tidak banyak dibahas dibandingkan yang lain.
Menyoroti masalah kesehatan mental di Indonesia akhir-akhir ini, Anggota Komisi IX DPR Nurhayati Effendi mendorong untuk memperbanyak pengobatan.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV