Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
Jumat, 15 Maret 2024 – 10:56 WIB

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
“Dengan demikian pandangan Partai Nasdem tentang perlunya perjanjian tertulis terlebih dahulu dengan PDIP, dalam penggunaan hak angket, jelas kontraproduktif, pragmatis bahkan memalukan karena memperlihatkan betapa untuk kepentingan bangsa dan negara-pun, watak transaksional dan pragmatis Partai Nasdem dipertontonkan tanpa malu-malu,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Petrus Selestinus mengatakan hak angket itu tidak melekat pada partai politik, tetapi pada UUD 1945, UU MD3, pada Tatib DPR dan pada anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Besok, Partai Gelora Gelar Pelantikan Pengurus DPP dan DPW Periode 2024-2029
- Megawati Beri Arahan ke Kepala Daerah PDIP: Fokus ke Rakyat, Jangan Main Anggaran
- Sandi Rahmat Mandela Resmi Menjabat Waketum AMPG
- Soroti PSN di Laut Tangerang, Petrus Selestinus Singgung Nama Jokowi