Soroti Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang, Edi Humaidi: Presiden Perlu Tegur BPOM

Soroti Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang, Edi Humaidi: Presiden Perlu Tegur BPOM
Direktur Salemba Institute Edi Humaidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Kalau benar berbahaya, kata dia, maka tindakan BPOM bukan melabeli tetapi menarik produk.

“Dan, ingat bukan hanya galon saja yang ber-BPA, banyak produk lain yang mengandung BPA seperti makanan kaleng dan botol susu. Itu semua harus dinyatakan sebagai berbahaya,” ujar Edi.

Sebelumnya Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati pada 31 Desember 2020, mengatakan kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Namun, hanya dalam waktu satu setengah tahun, BPOM membuat narasi yang berbeda dengan menyebut bahwa BPA pada plastik berbahaya.

Berdasarkan penelitian BPOM sepanjang 2021-2022, BPA pada galon berbahaya karena ditemukan luruh bersama air yang dikonsumsi publik.

“Hebat sekali BPOM. Dalam waktu setahun lebih, penelitiannya langsung berubah 180 derajat,” kata Edi.

Edi berpendapat narasi BPOM tersebut merupakan sebuah penghinaan pada akal sehat.

“Memang ada apa fenomena kejadian atau cuaca apa di Indonesia kok tiba-tiba galon yang bertahun-tahun dinyatakan aman dalam satu tahun kemudian luruh? Apa ada kenaikan suhu selama setahun terakhir? BPOM perlu jelaskan ini. Ilmu itu ada latar belakang dan prosesnya bukan mendadak terjadi. Jadi jangan membodohi rakyat," kata dia.

Direktur Salemba Institute Edi Humaidi mendesak Presiden Jokowi turun tangan untuk menghentikan kegaduhan terkait rencana pelabelan BPA pada galon isi ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News