Soroti Pencopotan Sekda Pagaralam, Uni Irma Minta Mendagri Tegur Wali Kota
Irma juga meminta Mendagri Tito mengevaluasi kembali tindakan pencopotan pejabat yang dilakukan sebulan sebelum wali kota habis masa jabatannya. Sebab, setahu dia, pejabat yang akan lengser tidak boleh mengambil keputusan strategis.
"Saya meminta Menteri Dalam Negeri dan Kapolri untuk melakukan investigasi terhadap tindakan sewenang wenang tersebut," ujar Uni Irma.
Selain itu, dia menyebut jabatan Syamsul Bahri Burlian harus dikembalikan meskipun yang bersangkutan tidak terpilih sebagai pjs wali kota.
Irma juga meminta pejabat daerah janganlah bertindak sewenang wenang dengan kekuasaannya, karena jabatan wali kota, bupati, dan gubernur itu hanya dua periode paling lama.
"Kasihan keluarga yang bersangkutan karena rakyat menduga pencopotan Syamsul Bahri karena melakukan tindakan tidak terpuji," ucap Irma.(fat/jpnn)
Anggota DPR Irma Suryani Chaniago (Uni Irma) minta Mendagri Tito Karnavian menegur Wali Kota Pagaralam atas pencopotan Sekda Pagaralam. Ada apa?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online