Soroti Penggabungan BUMN Ultra Mikro, Hergun: Nasabah Kecil Bisa Rugi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyoroti rencana penggabungan BUMN ultra mikro, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian di bawah konsolidasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menurut legislator yang beken disapa dengan panggilan Hergun, rencana holdingisasi tersebut perlu dikaji ulang karena antara BRI, Pegadaian dan PNM berbeda-beda karakteristiknya.
Hergun memandang dominasi BRI bisa menghilangkan kekhasan pelayanan Pegadaian dan PNM yang selama ini sudah dinikmati oleh nasabahanya selama ini.
"Holdingisasi pembiayaan usaha ultra mikro juga tidak tepat bila melibatkan Bank BRI. Segmen penyaluran kredit BRI tidak hanya mikro semata," tegas Hergun dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Senin (15/2) malam.
Dia membeberkan data bahwa pada 2020 penyaluran kredit BRI kepada segmen mikro hanya 37,4 persen. Sisanya untuk segmen konsumer, ritel dan menengah, serta Korporasi.
"Bahkan segmen korporasi masih diberikan porsi yang cukup besar yaitu 17,9 persen atau Rp 167,73 triliun," ungkap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI DPR ini.
Legislator asal Sukabumi itu juga menyatakan tidak ada jaminan BRI tidak akan ikut campur dalam pengelolaan Pegadaian dan PNM setelah dilakukan penggabungan.
Dia khawatir pelayanan Pegadaian dan PNM yang unik dan intim bisa lenyap tergantikan pelayanan model perbankan yang serba formalistik. Terlebih nasabah keduanya mayoritas masih unbankable, sehingga akan kesulitan menyesuaikan dengan pelayanan model perbankan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyoroti rencana holdingisasi BUMN ultra mikro di bawah BRI.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut