Soroti Penggabungan BUMN Ultra Mikro, Hergun: Nasabah Kecil Bisa Rugi

Hergun menyebutkan, jika dipaksakan pelayanan model perbankan untuk Pegadaian dan PNM, maka secara berlahan para nasabah yang masih unbankable tersebut bisa berpindah ke Pegadaian swasta.
Bila masyarakat berbondong-bondong pindah ke Pegadaian swasta atau mencari pendanaan melalui Fintech, maka itu bisa merugikan masyarakat itu sendiri karena berpotensi terjerat bunga yang lebih tinggi.
Wakil ketua Fraksi Gerindra DPR ini juga menilai pemerintah tampaknya belum memahami karakter nasabah Pegadaian dan PNM. Sebab, bunga lebih murah dari BRI belum menjamin ketertarikan nasabah.
"Buktinya, saat ini Pegadaian swasta, dan Fintech banyak diserbu nasabah meskipun memasang bunga yang tinggi," sebut ketua DPP Partai Gerindra ini.
Karena itu, kata Hergun, penggabungan ini mestinya dilakukan melalui kajian yang mendalam. Iming-iming dana murah dari BRI tidak cukup dijadikan dasar melakukan penggabungan.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyoroti rencana holdingisasi BUMN ultra mikro di bawah BRI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April