Soroti Penggantian Sistem Pemilu, SBY Memberi Catatan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti rencana penggantian sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
"'Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup," kata SBY melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/2).
SBY menerima informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana sistem pemilu yang hendak dipilih untuk dijalankan di negeri ini.
Oleh karena itu, ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyampaikan sejumlah catatan.
Menurut dia, apakah dibenarkan sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilunya sudah dimulai sesuai dengan agenda dan jadwal yang ditetapkan KPU RI.
Dia juga mempertanyakan apakah tepat di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan.
SBY bahkan mengatakan apakah saat ini ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di Indonesia, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan.
"Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan 'judicial review' ke MK," tutur SBY.
Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti isu penggantian sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup melalui judicial review di MK.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Herman Deru-Cik Ujang Kompak Ikuti Parade Senja yang Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN