Soroti Penggantian Sistem Pemilu, SBY Memberi Catatan Begini

Presiden RI dua periode itu justru menilai sistem pemilu di Indonesia sangat mungkin disempurnakan, karena melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, kata dia, hendaknya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup.
Menurut dia, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan sistem demokrasi yang sehat ada semacam konvensi, baik yang bersifat tertulis maupun tidak.
SBY mengatakan jika mau melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, maka bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sistem pemilu seharusnya melibatkan rakyat.
Caranya, ada yang menggunakan sistem referendum formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.
Dia mengingatkan bahwa lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan perubahan sangat mendasar yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat secara keseluruhan.
"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan ('policy') biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya)," tutur SBY.
Oleh karena itu, dia menilai rakyat perlu diajak bicara terkait perubahan sistem pemilu. Semua pihak juga harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, terutama aspirasi masyarakat.
Menurut SBY mengatakan 'itu urusan saya dan saya yang punya kuasa' untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik 'yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah' juga bukan pilihan.
Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti isu penggantian sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup melalui judicial review di MK.
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol