Soroti Pengusutan Kematian Pengawal Kapolda Kaltara, Sahroni: Nama Baik Polri Jadi Taruhan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar kepada Polri yang mengusut tewasnya Brigadir H alias Brigpol HS yang tewas di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya.
Sahroni menilai Polri akan kembali diuji untuk memaparkan hasil penyelidikan terbaiknya kepada publik terkait penyebab kematian pengawal Kapolda Kaltara itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan Bareskrim Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mendukung penuh pengusutan kasus tewasnya Brigadir H.
"Komisi III pun sama dengan Pak Kapolri, kami percaya bahwa Polri dapat mengusut kasus ini dengan profesional, transparan, dan yang terpenting, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/9).
Oleh karena itu, politikus Partai NasDem itu mengingatkan Polri wajib mengusut kasus kematian Brigadir H dengan serius. "Karena nama baik Polri jadi taruhannya,” ujar Sahroni.
Dia mengatakan Komisi III DPR tidak ingin Polri kembali 'terjebak' dalam pengusutan kasus yang berlarut-larut, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Sahroni menilai penanganan yang berlarut-larut juga sangat dapat mengguncang kepercayaan publik kepada kepolisian.
"Kami hanya tidak ingin, institusi sehebat Polri kembali diragukan lagi kinerjanya oleh publik," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soroti pengusutan kematian Brigadir H, pengawal Kapolda Kaltara. Dia menyebut nama baik Polri jadi taruhan.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral