Soroti Peningkatan Kasus Kriminal di Jakarta Utara, Sahroni: Polisi Wajib Evaluasi

Soroti Peningkatan Kasus Kriminal di Jakarta Utara, Sahroni: Polisi Wajib Evaluasi
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti peningkatan kasus kriminal di daerah pemilihannya, Jakarta Utara (Jakut) sepanjang 2023.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan pada Kamis (28/12), mengungkap jumlah laporan kasus kriminal meningkat 16 persen atau sebanyak 376 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Adapun laporan kasus kriminal pada 2023 mencapai 2.624 kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 2.248 perkara.

Terkait hal itu, Sahroni menyoroti dua hal, pertama soal tingkat kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.

"Saya amati dua hal dalam lonjakkan laporan kriminal ini. Pertama, masyarakat Jakarta Utara makin percaya kepada polisi, makanya mereka melapor ketika ada kasus kriminal," ucapnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (2/1).

Hal kedua, politikus Partai NasDem itu menduga kurangnya kesigapan polisi dalam mencegah tindakan kriminal.

"Kedua, atau justru polisi yang lengah dalam memantau dan mencegah aksi kriminal di tengah masyarakat, makanya melonjak begitu," tutur Sahroni.

Oleh karena itu dia meminta Polres Metro Jakarta Utara melakukan evaluasi secara internal.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta polisi melakukan evaluasi atas peningkatan kasus kriminal di Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News