Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang mengeklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu-sabu adalah perintah dari pimpinan Polri.
Konon Teddy mengetahui hal itu dari dua petinggi Polda Metro Jaya. Selain itu, dia menduga ada desakan dari pimpinan Polri agar menjerat dirinya di kasus tersebut.
Selain itu, Teddy juga mengaitkan kasus hukumnya dengan perang bintang di internal Polri.
"Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).
Terlebih lagi, kata legislator Fraksi Partai Nasdem itu, mantan kapolda Sumbar tersebut berani menyeret dua nama petinggi Polda Metro Jaya hingga menyebut ada keterlibatan pimpinan.
"Menurut saya, Pak Teddy lebih baik ikuti prosedur. Kan sudah ada aturan hukumnya,” lanjut Sahroni.
Dia pun menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama saat di luar agenda persidangan.
“Saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini. Karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik," sebutnya.
Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Irjen Teddy Minahasa soal indikasi keterlibatan pimpinan Polri dalam dalam proses hukumnya terkait kasus narkoba.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?