Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang mengeklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu-sabu adalah perintah dari pimpinan Polri.
Konon Teddy mengetahui hal itu dari dua petinggi Polda Metro Jaya. Selain itu, dia menduga ada desakan dari pimpinan Polri agar menjerat dirinya di kasus tersebut.
Selain itu, Teddy juga mengaitkan kasus hukumnya dengan perang bintang di internal Polri.
"Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).
Terlebih lagi, kata legislator Fraksi Partai Nasdem itu, mantan kapolda Sumbar tersebut berani menyeret dua nama petinggi Polda Metro Jaya hingga menyebut ada keterlibatan pimpinan.
"Menurut saya, Pak Teddy lebih baik ikuti prosedur. Kan sudah ada aturan hukumnya,” lanjut Sahroni.
Dia pun menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama saat di luar agenda persidangan.
“Saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini. Karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik," sebutnya.
Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Irjen Teddy Minahasa soal indikasi keterlibatan pimpinan Polri dalam dalam proses hukumnya terkait kasus narkoba.
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri