Soroti Pernyataan Irjen Teddy soal Pimpinan Polri, Sahroni: Itu Tuduhan Serius
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang mengeklaim proses hukum terhadap dirinya dalam kasus penjualan barang bukti sabu-sabu adalah perintah dari pimpinan Polri.
Konon Teddy mengetahui hal itu dari dua petinggi Polda Metro Jaya. Selain itu, dia menduga ada desakan dari pimpinan Polri agar menjerat dirinya di kasus tersebut.
Selain itu, Teddy juga mengaitkan kasus hukumnya dengan perang bintang di internal Polri.
"Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).
Terlebih lagi, kata legislator Fraksi Partai Nasdem itu, mantan kapolda Sumbar tersebut berani menyeret dua nama petinggi Polda Metro Jaya hingga menyebut ada keterlibatan pimpinan.
"Menurut saya, Pak Teddy lebih baik ikuti prosedur. Kan sudah ada aturan hukumnya,” lanjut Sahroni.
Dia pun menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama saat di luar agenda persidangan.
“Saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini. Karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik," sebutnya.
Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Irjen Teddy Minahasa soal indikasi keterlibatan pimpinan Polri dalam dalam proses hukumnya terkait kasus narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti