Soroti Pernyataan Menkes soal Biaya SIP dan STR Dokter, Saleh: Harus Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan mahalnya biaya mengurus Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter harus diusut.
Hal itu disampaikan Saleh merespons pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengungkap pengumpulan uang Rp 430 miliar dari pengurusan SIP, serta besarnya biaya STR bagi seorang dokter.
Menurut Saleh, nilai rupiah yang disampaikan Menkes Budi itu sangat fantastis. Belum lagi, untuk mendapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang butuh biaya banyak untuk mencapainya.
"Selama ini masyarakat mungkin tidak mengetahui ini, bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran menkes menjadi penting. Sebab, beliau berani menyampaikannya secara terbuka," ucap Saleh di Jakarta, Rabu (22/3).
Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menyebut surat izin praktik dan tanda registrasi yang mahal bagi seorang dokter berimplikasi luas. Paling tidak, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi.
"Akibatnya, masyarakat yang dituntut untuk membayarnya. Masalah lain, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya," lanjut legislator asal Dapil II Sumut itu.
Saleh mengatakan institusi yang mengelola perizinan dokter tersebut juga tidak pernah menjelaskan kepada publik.
"Dengan pernyataan Pak Menkes ini, diyakini akan makin banyak pertanyaan seputar hal itu," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay minta mahalnya biaya SIP dan STR dokter seperti diungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin harus diusut.
- Produk Pelangsing Bisa Diakses Bebas, Dokter Sarankan Konsultasi Sebelum Konsumsi
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal