Soroti Pertanyaan Tendensius di TWK, Jazuli: Jangan Benturkan Agama dengan Nasionalisme
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini merespons serius isu yang memanas beberapa hari terakhir soal tes wawasan kebangsaan kepada para pegawai KPK.
Jazuli menyoroti pertanyaan atau pernyataan yang membenturkan antara keyakinan agama dan nasionalisme dalam TWK, seperti soal lepas jilbab dan memilih antara Al-Qur'an atau Pancasila.
Pihaknya menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menginvestigasi masalah ini dan mengevaluasi TWK bagi seluruh pegawai negeri, tidak hanya di KPK, agar kembali pada upaya mengukuhkan Pancasila dan konstitusi.
"Bukan sebaliknya, memunculkan pertanyaan yang justru merusak tatanan nilai kebangsaan kita," kata Jazuli dalam siaran persnya, Selasa (1/6).
Menurut dia, publik tiba-tiba dikagetkan pengakuan pegawai KPK yang pada saat mengikuti TWK ditanya soal apakah bersedia melepas jilbab.
Ketika dijawab tidak oleh pegawai, kata dia, penanya menghakimi bahwa peserta itu egois.
Demikian juga, kata dia, pengakuan pegawai KPK soal adanya pertanyaan untuk memilih antara kitab suci Al-Qur'an atau Pancasila.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas tendensius memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan. Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi," ungkap Jazuli dalam siaran persnya, Selasa (1/6).
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini meminta Presiden Jokowi menginvestasi dan mengevaluasi TWK bagi seluruh pegawai negeri, bukan hanya untuk di KPK, agar kembali pada upaya mengukuhkan Pancasila dan konstitusi.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI