Soroti Perundungan di Lingkungan Pendidikan, LaNyalla: Harus Ada Solusi Sistemik
“Ini kan kacau kalau dibiarkan. Usia produktif, tetapi dengan kualitas yang rendah, dan tidak mampu berkompetisi, karena tidak sehat secara fisik, mental dan spiritual, akibat kerusakan moral dan gaya hidup yang sejak di bangku sekolah. Di sisi lain, tenaga kerja asing akan semakin mudah masuk ke Indonesia. Ini harus serius dipikirkan pemerintah,” ujarnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memang telah mengeluarkan Per-mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Namun, aturan tersebut oleh banyak kalangan dinilai tidak terimplementasi dengan optimal di sekolah. Karena regulasi sanksinya hanya bersifat administratif, diberikan oleh satuan pendidikan dan tidak ada tindak lanjutnya, siapa melakukan apa dan siapa yang memberikan hukuman. (ray/jpnn)
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyoroti maraknya aksi kekerasan yang dilakukan pelajar sekolah tingkat pertama dan akhir dalam bentuk tawuran dan perundungan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024