Soroti Polemik Hak Cipta Lagu, Piyu Beri Sindiran Pedas untuk Agnez Mo

Soroti Polemik Hak Cipta Lagu, Piyu Beri Sindiran Pedas untuk Agnez Mo
Minola Sebayang dan Piyu Padi di Bareskrim Polri. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Gitaris Padi, Piyu, angkat bicara terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias.

Adapun dalam putusan yang mewajibkan Agnez Mo membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, itu memicu perdebatan di kalangan musisi.

Piyu menegaskan bahwa pencipta lagu hanya menuntut hak yang semestinya mereka dapatkan dan tidak ada yang berlebihan dalam tuntutan tersebut.

"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis," ujar Piyu dalam unggahannya di Instagram, Kamis (6/2).

Dia menyayangkan sikap beberapa musisi yang menyudutkan pencipta lagu seolah mereka adalah pihak yang merusak ekosistem musik. Menurut Piyu, pembayaran royalti adalah kewajiban hukum yang harus dihormati, bukan sekadar perdebatan moral.

Piyu juga mengkritik penyanyi yang kerap berdalih bahwa pembayaran royalti adalah tanggung jawab EO atau promotor. Ia menegaskan bahwa penyanyi seharusnya ikut memastikan hak pencipta lagu terpenuhi.

"Anda para penyanyi ini membawakan karya orang lain, tetapi tidak peduli apakah hak pencipta sudah dipenuhi? Tolong diingatkan EO/promotor-nya, ini bukan sesuatu yang harus diajarkan karena kalian bukan anak kecil," tegasnya.

Lebih lanjut, Piyu menolak anggapan bahwa penyanyi adalah korban dalam persoalan pembayaran royalti. Dia menilai bahwa kesadaran akan hak cipta harus dimiliki semua pihak, termasuk penyanyi.

Piyu menyoroti polemik hak cipta lagu, lalu beri sindiran pedas untuk Agnez Mo..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News