Soroti Rencana Penerapan PPN Sembako, Begini Reaksi Senator Angelo, Tajam!
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako sebagaimana muncul dalam draf RUU Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mendapatkan kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Angelius Wake Kako, senator atau anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam keras kebijakan yang didorong oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan tersebut.
Menurut Angelius, kebijakan ini akan mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok yang kemudian memicu turunnya daya beli masyarakat.
“Di tengah pandemi Covid-19 yang mencekik kondisi perekonomian masyarakat, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang lebih berempati pada masyarakat,” tegas Senator Angelo.
Menurut dia, seharusnya yang perlu dipikirkan pemerintah adalah bagaimana daya beli masyarakat tetap terjaga sehingga geliat ekonomi masyarakat terus berjalan.
“Maka yang perlu diusahakan pemerintah adalah subsidi, bukan kebijakan yang sebaliknya,” terang wakil rakyat asal NTT ini.
Apalagi, menurut dia, berdasarkan berbagai kajian ekonomi yang ia pantau di beberapa pemberitaan, dampak dari pajak ini dapat mengarah pada inflasi, kemudian membawa efek yang menjalar ke mana-mana.
“Kalau memang pemerintah butuh pemasukan di masa pemulihan ekonomi ini maka pajak yang harus dinaikkan adalah barang yang dikonsumsi kelas atas,” kata dia.
Senator Angelo bereaksi soal rencana pemerintah terkait pengenaan PPN untuk sembako sebagaimana muncul dalam draf RUU Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius