Soroti RUU Sisdiknas, Pelajar Islam Indonesia Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa puluhan payung hitam.
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns menyampaikan catatan terkait recana revisi UU Sisdiknas.
Rafani menilai RUU ini cacat proses. Pasalnya, tidak melibatkan komponen pelajar dalam penyusunannya.
“Padahal pelajar adalah komponen utama dalam sistem pendidikan kita,” kata Rafani, Senin (29/8).
Lebih lanjut, Rafani menilai RUU Sisdiknas masih menjadikan pelajar sebagai objek pendidikan.
Padahal, sejatinya pelajar sebagai pelaku penting dalam sistem Pendidikan. Oleh karena itu, pelajar harus menjadi subjek utama pendiidkan.
“Hal itu ditunjukkan juga dengan hilangnya hak-hak pelajar dalam draf RUU Sisdiknas. Bagaimana mungkin pelajar melaksanakan proses pendidikan jika hak-hak fundamen pelajar tidak terpenuhi,” kata aktivis asal Sulawesi Tengah tersebut.
Menurut Rafani, RUU Sisdiknas ini juga mengerdilkan makna pendidikan.
Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa payung hitam sebagai simbol menolak RUU Sisdiknas.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7