Soroti RUU Sisdiknas, Pelajar Islam Indonesia Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa puluhan payung hitam.
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns menyampaikan catatan terkait recana revisi UU Sisdiknas.
Rafani menilai RUU ini cacat proses. Pasalnya, tidak melibatkan komponen pelajar dalam penyusunannya.
“Padahal pelajar adalah komponen utama dalam sistem pendidikan kita,” kata Rafani, Senin (29/8).
Lebih lanjut, Rafani menilai RUU Sisdiknas masih menjadikan pelajar sebagai objek pendidikan.
Padahal, sejatinya pelajar sebagai pelaku penting dalam sistem Pendidikan. Oleh karena itu, pelajar harus menjadi subjek utama pendiidkan.
“Hal itu ditunjukkan juga dengan hilangnya hak-hak pelajar dalam draf RUU Sisdiknas. Bagaimana mungkin pelajar melaksanakan proses pendidikan jika hak-hak fundamen pelajar tidak terpenuhi,” kata aktivis asal Sulawesi Tengah tersebut.
Menurut Rafani, RUU Sisdiknas ini juga mengerdilkan makna pendidikan.
Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa payung hitam sebagai simbol menolak RUU Sisdiknas.
- Sekolah Cendekia Harapan Raih 7 Penghargaan Bergengsi, Hadirkan Pendidikan Berbasis Penelitian
- Dukung Dunia Pendidikan, Swiss-Belhotel Pondok Indah Kucurkan Donasi lewat GNOTA
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- KAI Logistik Goes to School Salurkan Ribuan Buku untuk Murid SD
- Mendiktisaintek Targetkan Mulai 2025 Jumlah Siswa yang Kuliah di Berkeley Meningkat