Soroti RUU Sisdiknas, Pelajar Islam Indonesia Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa puluhan payung hitam.
Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns menyampaikan catatan terkait recana revisi UU Sisdiknas.
Rafani menilai RUU ini cacat proses. Pasalnya, tidak melibatkan komponen pelajar dalam penyusunannya.
“Padahal pelajar adalah komponen utama dalam sistem pendidikan kita,” kata Rafani, Senin (29/8).
Lebih lanjut, Rafani menilai RUU Sisdiknas masih menjadikan pelajar sebagai objek pendidikan.
Padahal, sejatinya pelajar sebagai pelaku penting dalam sistem Pendidikan. Oleh karena itu, pelajar harus menjadi subjek utama pendiidkan.
“Hal itu ditunjukkan juga dengan hilangnya hak-hak pelajar dalam draf RUU Sisdiknas. Bagaimana mungkin pelajar melaksanakan proses pendidikan jika hak-hak fundamen pelajar tidak terpenuhi,” kata aktivis asal Sulawesi Tengah tersebut.
Menurut Rafani, RUU Sisdiknas ini juga mengerdilkan makna pendidikan.
Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa payung hitam sebagai simbol menolak RUU Sisdiknas.
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat