Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
Menurut Filep, sederet persoalan ini membuat publik menilai bahwa masyarakat kecil sangat sulit mencari keadilan seandainya saja tidak viral.
Pace Jas Merah ini pun memberi kritik tajam terhadap tugas negara sesuai amanat konstitusi.
“Sebagai contoh, saya ikuti kasus Rempang di Batam. Persoalan investasi yang berdampak pada perampasan wilayah Masyarakat Adat di Pulau Rempang,” ujar Filep.
Menurut Filep, masyarakat bahkan berhadapan dengan apparat atau Masyarakat Adat Rendu di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tempat dibangunnya Bendungan Lambo.
“Proyek Bendungan Lambo ditengarai merampas perkebunan, ruang hidup, dan tempat bahan baku tenun alami masyarakat disana,” ujar Filep.
Tak hanya itu, Filep menambahkan catatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menyatakan bahwa sekitar 2.578.073 hektare wilayah adat dirampas oleh negara dan korporasi.
Hal ini bertentangan dengan amanat Konstitusi Pasal 18B dimana negara seharusnya menghormati eksistensi masyarakat adat.
Filep mengatakan konstitusi sudah mengaturnya supaya ada keadilan atau supaya masyarakat adat tidak bersusah payah mencari keadilan, karena seharusnya pemerintah yang menyediakan keadilan itu.
Senator Filep Wamafma mempertanyakan mengapa masyarakat sulit mencari keadilan di tengah negara hukum dan demokrasi. Di menyebut no viral no justice.
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Senator Filep Tanggapi Soal Defisit Anggaran Papua Barat
- Anggap LaNyalla Melanggar Etik, Senator Filep Melapor ke BKD RI