Soroti Situasi Pemilu, BEM UIN Malang Endus Pihak yang Ingin Melanggengkan Kekuasaan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Malang mengendus ada pihak yang saat ini berkuasa ingin melanggengkan kekuasaan melihat sejumlah fenomena jelang Pilpres 2024.
"Kami teramat kecewa kepada orang-orang yang diberi amanah oleh rakyat tetapi tidak sepenuhnya bertanggung jawab, entah menggunakan alasan kepentingan dalam bentuk apapun," ujar Ketua BEM UIN Malang Naufal Dava Gradysa dalam keterangannya, Rabu (6/12).
Dia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres sebagai salah satu buktinya.
"Contohnya terkait permasalahan yang terjadi dalam pekan terakhir ini, yakni Putusan MK Nomor 90 beserta fenomena MKMK yang menjerat beberapa hakim konstitusi," lanjutnya.
Terkait pelanggaran berat kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya, BEM UIN Malang sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut. Sebab, Dava menilai hal itu telah menabrak prinsip yang krusial dan wajib dipatuhi oleh para hakim konstitusi.
"Pelanggaran tersebut cukup mengacaukan kepercayaan rakyat terhadap keadilan di negeri ini," pungkasnya. (Tan/JPNN)
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Malang mengendus ada pihak yang ingin melanjutkan kekuasaannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik