Soroti Survei Vaksinasi Covid-19, Bang Saleh: Sosialisasinya Harus Lebih Masif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberi perhatian pada temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut 41 persen masyarakat tidak atau kurang bersedia ikut vaksinasi COVID-19.
"Survei tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi COVID-19 secara luas dan masif kepada masyarakat," kata Saleh dalam keterangan resmi kepada awak media, Senin (22/2).
Menurut Saleh, temuan Indikator Politik Indonesia itu menandakan kampanye dan sosialisasi dari pemerintah tentang program vaksinasi belum berjalan baik. Sebab, masih banyak masyarakat yang menolak untuk divaksin.
"Makanya mereka tadi takut enggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," legislator PAN ini.
Saleh mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa vaksinasi merupakan program baik dalam mencegah penularan COVID-19.
Terlebih lagi, kata ketua fraksi PAN DPR ini, anggaran vaksinasi sebesar yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membiayai vaksinasi Covid-19 mencapai Rp 134 triliun.
"Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul sesuai target yang dicanangkan oleh pemerintah," tegas Saleh.
Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia menyebut sebanyak 41 persen masyarakat tidak tidak mau atau kurang bersedia divaksin COVID-19.
Pemerintah harus memberikan perhatian serius pada temuan survei Indikator Politik Indonesia tentang vaksinasi Covid-19.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital