Soroti Tambang Ilegal di Jateng, Supriyanto Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng) yang tidak kunjung selesai.
Penyebab, menurut Anto sapaan Supriyanto, tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan investasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Pusat di Jateng.
Oleh karena itu, Anto mendorong pemerintah pusat maupun daerah melibatkan para penambang untuk melakukan dialog secara terbuka.
“Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari adanya pertambangan ilegal,” kata Supriyanto dalam siaran pers pada Kamis (9/3/2023).
Mantan aktivis 98 yang biasa disapa Anto ini menilai problem mendasarnya adalah masalah perizinan yang dipersulit.
Dia menyebut tidak ada keberanian dari pejabat daerah untuk membuat diskresi dalam menyelesaikan permasalahan tambang secara komprehensif.
Terkait operasi tangkap tangan atau OTT pertambangan ilegal di Jateng, menurut Anto, sudah seringkali dilakukan oleh kepolisian hingga diproses hukum.
Namun, kata dia, pertambangan ilegal tidak ada yang berhenti.
Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng).
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Perihal Dukungan Prabowo-Jokowi untuk Luthfi-Yasin, Pengamat Singgung Keberlanjutan Program Pemerintah di Jateng
- Prabowo Rekomendasikan Luthfi-Taj Yasin untuk Jateng Lebih Maju
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Uji Coba Makan Bergizi Gratis Sasar 3 Daerah Miskin di Jateng, Anggaran Rp 2,25 Miliar
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM