Soroti Tambang Ilegal di Jateng, Supriyanto Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng) yang tidak kunjung selesai.
Penyebab, menurut Anto sapaan Supriyanto, tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan investasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Pusat di Jateng.
Oleh karena itu, Anto mendorong pemerintah pusat maupun daerah melibatkan para penambang untuk melakukan dialog secara terbuka.
“Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari adanya pertambangan ilegal,” kata Supriyanto dalam siaran pers pada Kamis (9/3/2023).
Mantan aktivis 98 yang biasa disapa Anto ini menilai problem mendasarnya adalah masalah perizinan yang dipersulit.
Dia menyebut tidak ada keberanian dari pejabat daerah untuk membuat diskresi dalam menyelesaikan permasalahan tambang secara komprehensif.
Terkait operasi tangkap tangan atau OTT pertambangan ilegal di Jateng, menurut Anto, sudah seringkali dilakukan oleh kepolisian hingga diproses hukum.
Namun, kata dia, pertambangan ilegal tidak ada yang berhenti.
Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng).
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru