Soroti Tambang Ilegal di Jateng, Supriyanto Bilang Begini
Kamis, 09 Maret 2023 – 23:52 WIB
“Pada pokoknya kami meminta adanya kepastian hukum dan melindungi investasi atas penyelesaian perizinan tambang batuan,” ujar Anto.
“IUP sudah diterbitkan pemerintah pusat, tetapi masih dipermasalahkan Kesesuaian Tata Ruangnya dengan Perda Kabupaten. Padahal dasarnya sudah diatur dalam UU Minerba soal Kepastian Kesesuaian Tata Ruang karena WP ditetapkan Menteri dengan persetujuan DPR RI berdasarkan Usulan Bupati dan Gubernur,” ucap Anto.(fri/jpnn)
Ketua Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jawa Tengah Supriyanto menyoroti masalah tambang ilegal di Jawa Tengah (Jateng).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru