Soroti Utang Luar Negeri Indonesia, Syarief Hasan: Pemerintah harus Berhati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan dan memperbaiki perekonomian negara.
Pasalnya, perekonomian Indonesia belum menunjukkan perbaikan, sementara utang luar negeri semakin membludak dari waktu ke waktu.
Politikus Partai Demokrat itu bahkan menilai pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II 2021 kian memprihatinkan.
“Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Bahkan, rasionya kini hampir mendekati 42 persen dan banyak rekomendasi IMF yang tidak diikuti," ucap Syarief dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/6).
Dia lantas menyodorkan data bahwa utang Indonesia pada 2020 bertambah Rp 1.226,8 triliun dan dan sebesar Rp 1.177,4 triliun selama Januari-Maret 2021. Sehingga, total utang luar negeri RI telah mencapai Rp 6.445 triliun per Maret 2021.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,64 persen.
"Tahun lalu, rasionya masih 37 persen, lalu merangkak 38,5 persen, dan kini telah mencapai 41,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin tidak baik," ucap Syarief.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu bahkan memperkirakan kemampuan negara dalam melunasi utang dan bunganya bakal makin sulit.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan soroti persoalan utang Indonesia yang makin membengkak, begini kritiknya.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan