Soroti Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Permahi: Putusan Hakim Tidak Berdasar

Soroti Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Permahi: Putusan Hakim Tidak Berdasar
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyoroti vonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Foto: source for jpnn

Langkah ini tentunya sebagai bentuk upaya Permahi dalam mengawal jalannya sistem peradilan yang bersih, profesional yang sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.(ray/jpnn)

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyoroti vonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News