Sosialijah Karantina, Cerita Emak-emak Kocak di Tengah Pandemi
jpnn.com - Setelah Sosialijah (2019), Citra Yuliasari kembali merilis buku keduanya yang bertemakan masa karantina di tengah pandemi Corona berjudul 'Sosialijah Karantina'.
Buku ini berisi kumpulan cerita para sosialijah dari mulai menemani anak belajar di rumah, emosi dan halusinasi yang terkuras saat menonton drama Korea, fenomena bersepeda, WFH, dan banyak cerita lainnya yang dikemas secara apik dan lucu.
Sosialijah adalah pelesetan dari kata Sosial (ita) dan Ijah (nama populer asisten rumah tangga).
Sosialijah adalah sebutan untuk ibu-ibu kelas menengah, yang masih suka bersosialisasi untuk eksistensi, tetapi tugas utamanya masih ngijah, alias bebenah rumah.
Apabila berada di rumah, mereka senang banget mengenakan daster yang adem, tetapi kalau keluar rumah lipstik harus tetap.
Buku yang diterbitkan oleh Brave Inti Gagasan dengan 166 halaman hitam putih dan berwarna ini didesain menarik dengan tampilannya yang artistik.
“Buku ini dipersembahkan sebagai kenang-kenangan, bagaimana kita pernah melewati masa-masa yang tidak biasa ini (pandemi Covid-19) dan mencoba tetap bertahan. Masa di mana rebahan adalah bagian dari perjuangan,” ujar Citra Yuliasari.
“Membaca buku ini membuat kita sejenak teralih dari sisi tragik pandemi, kita akan diajak tertawa dan menertawakan diri sendiri. Karena di dalamnya kita akan menemukan wajah kocak kita beberapa bulan ke belakang. Dan siap-siap saja untuk bilang “Gila, ini gue banget!” komentar Asep Herna, pengembang AutomaticWriting.
Citra Yuliasari kembali merilis buku keduanya yang bertemakan masa karantina di tengah pandemi Corona berjudul 'Sosialijah Karantina'.
- Mampir Guyon
- Desta Beri Dukungan Terkait Bukunya, Natasha Rizky: Dia Selalu Support
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Hadirkan Majalah KATA & Kumpulan Buku Antologi
- Pameran Foto dan Buku "Mewariskan Nusantara' Mengabadikan 10 Tahun Kerja Jokowi
- Amanda Katili Niode Luncurkan Buku Memoar yang Menginspirasi Harmoni Bumi
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba