Sosialisasi 4 Pilar MPR, Habib Aboe: Perlindungan Anak Bagian Amanat Konstitusi

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Habib Aboe: Perlindungan Anak Bagian Amanat Konstitusi
Anggota MPR RI Dapil I Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banjarmasin, mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan amanat konstitusi. Foto: Dokpri for JPNN.com.

“Kita perlu ingat Pasal 28 G UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. Ini berarti tidak boleh ada praktik perundungan untuk anak-anak kita,” kata anggota MPR RI dari Dapil I Kalsel itu. 

Bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Sabtu 23 Juli 2022, Habib Aboe menekankan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak. 

“Hari ini, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, ini merupakan momentum untuk mengingat kewajiban memberikan perlindungan anak, baik dalam hal akses pendidikan, kesehatan maupun di bidang keamanan,” tutup Habib Aboe Bakal Al Habsy. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Habib Aboe Bakar Al Habsy menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari amanat konstitusi. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News