Sosialisasi 4 Pilar MPR, Habib Aboe: Perlindungan Anak Bagian Amanat Konstitusi
Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:58 WIB

Anggota MPR RI Dapil I Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banjarmasin, mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan amanat konstitusi. Foto: Dokpri for JPNN.com.
“Kita perlu ingat Pasal 28 G UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. Ini berarti tidak boleh ada praktik perundungan untuk anak-anak kita,” kata anggota MPR RI dari Dapil I Kalsel itu.
Bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Sabtu 23 Juli 2022, Habib Aboe menekankan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
“Hari ini, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, ini merupakan momentum untuk mengingat kewajiban memberikan perlindungan anak, baik dalam hal akses pendidikan, kesehatan maupun di bidang keamanan,” tutup Habib Aboe Bakal Al Habsy. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Habib Aboe Bakar Al Habsy menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari amanat konstitusi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
- Harapan Iis Dahlia untuk Calon Pasangan Anak-anaknya
- Iis Dahlia Ungkap Alasan Takut Meninggal Dunia
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola