Sosialisasi Asuransi Usaha Pertanian Harus Segera Dilakukan
Rabu, 20 November 2019 – 07:10 WIB

Petani di sawah. Foto : Humas Kementan
“Sosialisasi menyeluruh terkait asuransi ini harus segera dilakukan, agar lebih melindungi dan memotivasi petani Indonesia mengembangkan usaha pertanian,” pungkas Budhy.(gir/jpnn)
Budhy menjelaskan, proses pengajuan asuransi usaha tani dapat dilakukan oleh petani melalui dinas pertanian kabupaten atau kota setempat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel