Sosialisasi Bareng OJK, Masinton Ingatkan Mak-Mak Jangan Pakai Pinjol untuk Judi Online
Masinton mengatakan kemenangan yang diberikan kepada pemain judi online hanya iming-iming belaka. Sebab, yang dihadapi adalah mesin.
"Kewajiban kami mengajak mitra kerja kami bisa bersosialisasi dengan masyarakat seperti saat ini,' kata politikus yang kembali maju jadi caleg DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Sementara itu, analis senior hubungan kelembagaan OJK Ferddy Rahmadi dalam forum itu meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjol.
Dia juga menyosialisasikan cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan pinjol apakah terdaftar atau tidak.
Salah satu caranya masyarakat bisa menghubungi OJK lewat nomor WhatsApp 081157157157, cukup dengan menuliskan nama perusahaan pinjol yang ingin diketahui legalitasnya.
Selanjutnya, masyarakat akan langsung menerima informasi dari OJK terkait legalitas pinjol dimaksud.
"Dalam hitungan detik nanti akan langsung direspons dan bisa diketahui itu pinjol terkait legal atau ilegal," ujar Ferddy.(fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu mengingatkan mak-mak jangan pakai uang pinjol untuk judi online, tetapi gunakan untuk modal usaha.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang