Sosialisasi, Cara Bea Cukai Mengajak Masyarakat Memahami Ketentuan Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai lewat sosialisasi secara langsung maupun televisi dan radio.
Ini merupakan wujud implementasi salah satu tugas Bea Cukai sebagai community protector.
Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan sosialisasi cukai kepada perangkat desa dan perwakilan warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, di Balai Desa Pangkemiri.
Materi yang disampaikan dengan dialog terbuka ini berisikan pengenalan cukai.
Selain itu, pengenalan secara umum tentang rokok ilegal, cara identifikasi pita cukai, serta tindak lanjut terhadap barang hasil penindakan.
Masih dengan tema yang sama, Bea Cukai Malang menggandeng Pemerintah Kabupaten Malang menggelar sosialisasi kepada para perangkat desa dan kecamatan hingga para pelaku usaha pemilik toko atau kios yang menjual rokok di wilayah Kecamatan Dampit.
Bea Cukai Malang juga melakukan sosialisasi lewat radio.
Bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang mengudara di Kanjuruhan FM untuk memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat. Talkshow ini juga disiarkan secara live melalui kanal YouTube LPPL Radio Kanjuruhan FM.
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!