Sosialisasi dan Operasi Pasar, Cara Bea Cukai Menggempur Rokok Ilegal
Rabu, 07 Juli 2021 – 16:15 WIB

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
“Atas pelaksanaan operasi pasar gabungan tersebut, tim berhasil mengamankan 744 bungkus rokok ilegal berjumlah 14.880 batang dari grosir maupun kios penjualan rokok yang ada di wilayah Pidie,” tambah Sudiro.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi pasar ini, serta dengan sinergi dan kolaborasi bersama instansi lain, diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia, sehingga akan meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat. (*/jpnn)
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok