Sosialisasi di Bidang Cukai, Bea Cukai Jelaskan Serba-Serbi Ketentuannya

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di wilayah Jawa Timur melaksanakan fungsi edukasi dan pengawasan lewat beragam kegiatan sosialisasi di bidang cukai.
Hal tersebut ditujukan agar pengetahuan masyarakat di bidang cukai meningkat dan akan berdampak pada peningkatan kepatuhan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan kegiatan sosialisasi.
“Bea Cukai juga bersinergi Satpol PP dan pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas penyebaran informasi dan juga sebagai bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkapnya.
Bersama dengan Satpol PP Gresik, Bea Cukai Gresik berkunjung ke Pulau Bawean yang berjarak 120 km dari Kabupaten Gresik untuk memberikan sosialisasi di Kecamatan Sangkapura dan Tambak.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I yang bersinergi dengan Satpol PP Jawa Timur dalam mengadakan sosialisasi ketentuan cukai pada Kamis (19/10).
Encep menambahkan sosialisasi merupakan bentuk preventif dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai.
“Lewat sosialisasi cukai diharapkan dapat memutus rantai peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif yang timbul dari kegiatan produksi, distribusi, serta konsumsi rokok ilegal,” tuturnya.
Bea Cukai di wilayah Jawa Timur melaksanakan fungsi edukasi dan pengawasan lewat beragam kegiatan sosialisasi di bidang cukai.
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS