Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Depinas SOKSI Sulut

Bamsoet: Merawat Kebhinekaan Kunci Tetap Berdirinya NKRI

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Depinas SOKSI Sulut
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Depinas SOKSI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (17/11). Foto: Humas MPR RI.


Wakil ketua umum SOKSI ini menuturkan MPR RI merupakan pengawal ideologi Pancasila.

MPR merupakan lembaga yang akan selalu menjaga kelestarian Pancasila.

Selain itu, MPR juga mengemban tugas memasyarakatan nilai-nilai Pancasila sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

Sebagai konsensus nasional yang telah menyatukan beragam entitas budaya, suku, agama, dan golongan, Pancasila adalah kunci eksistensi bangsa Indonesia yang tetap bersatu meskipun menghadapi berbagai tantangan kebangsaan dan dinamika zaman," jelasnya.

"Karenanya, kegiatan pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk memastikan bahwa Pancasila senantiasa hadir pada setiap relung kehidupan ketatanegaraan dan segenap aspek kehidupan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, MPR RI bertugas pula untuk mengawal kedaulatan rakyat.

MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan konstitusi.

Serta menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi. 

MPR RI sebagai rumah kebangsaan harus menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan beragam aspirasi rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News