Sosialisasi Kartu Diaspora Indonesia di Australia
Warrga Diaspora Indonesia di Australia berharap akan menjadi yang pertama guna mendapatkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang aturannya baru saja dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia belum lama ini.
Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Niniek Kun Naryatie akan memberikan penjelasan lengkap mengenai kartu tersebut kepada masyarakat Indonesia di Australia akhir pekan ini.
Niniek Kun Naryatie akan berbicara hari Sabtu (30/9) di Gedung Flinders University di Victoria Square, Adelaide (Australia Selatan) dan kemudian dilanjutkan hari Senin (2/10/2017) malam di Gedung KJRI di Melbourne.
Diharapkan dengan penjelasan tersebut, masyarakat Indonesia akan mengerti sepenuhnya mengenai fungsi kartu yang bisa disebut sebagai Kartu Diaspora tersebut.
Presiden Indonesia Diaspora Network Australia Andrian Wiguna yang tinggal di Adelaide mengatakan bahwa pihaknya memang mengundang staf ahli Menlu tersebut untuk memberikan sosialisasi.
"Australia adalah negara kedua yang mendapatkan sosialisasi, setelah Amerika Serikat. Kami sudah menyampaikan dan kami akan menyampaikan lagi kepada Bu Niniek mudah-mudahan Diaspora Indonesia akan yang pertama kali mendapat kartu tersebut." kata Andrian kepada wartawan ABC Sastra Wijaya hari Kamis (28/9/2017).
Andrian sendiri mengatakan bahwa dia sudah mendaftarakan diri di situs Kemenlu yang menangani masalah tersebut untuk mendapatkan kartu MILN tersebut.
Menurut Andrian sejak munculnya berita mengenai adanya KMILN di awal Agustus lalu, sebagai perwakilan Diaspora Indonesia di Australia pertanyaan yang sering didapatnya adalah mengenai proses mendapatkan kartu tersebut, manfaat dan siapa saja yang bisa mendapatkannya.
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing