Sosialisasi Konsep Pengurangan Bahaya Kesehatan Melalui Layanan Telemedis
Untuk itu diperlukan adanya partisipasi dari tenaga kesehatan dalam mensosialisasikan konsep pengurangan bahaya.
Ardini berpendapat apoteker dan tenaga teknis kefarmasian memiliki peran yang sangat besar dalam mensosialisasikan konsep ini.
“Mereka dapat terlibat dalam advokasi pengurangan bahaya untuk perilaku berisiko melalui layanan kefarmasian, penyusunan buku panduan, hingga terlibat dalam training for trainers untuk edukasi. Partisipasi aktif dari mereka juga akan meluruskan informasi-informasi yang keliru mengenai konsep pengurangan bahaya,” ucap Ardini.
Menurutnya, hal ini dilakukan negara-negara maju untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakatnya.
Untuk itu diperlukan adanya partisipasi dari tenaga kesehatan dalam mensosialisasikan konsep pengurangan bahaya.
Ardini berpendapat apoteker dan tenaga teknis kefarmasian memiliki peran yang sangat besar dalam mensosialisasikan konsep ini.
“Mereka dapat terlibat dalam advokasi pengurangan bahaya untuk perilaku berisiko melalui layanan kefarmasian, penyusunan buku panduan, hingga terlibat dalam training for trainers untuk edukasi. Partisipasi aktif dari mereka juga akan meluruskan informasi-informasi yang keliru mengenai konsep pengurangan bahaya,” lanjut Ardini.
Head of Medical Community Alodokter, Alni Magdalena menambahkan sosialisasi konsep pengurangan risiko juga bisa dikolaborasikan dengan perkembangan teknologi seperti layanan telemedis.
Pandemi covid-19 menjadi momentum untuk memperkenalkan konsep pengurangan bahaya atau harm reduction guna memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Dukung Sistem Ketahanan Kesehatan Masyarakat Bantul
- Peduli Kesehatan Masyarakat, KAI Divre III Hadirkan Layanan Rail Clinic di Stasiun Keramasan
- Dukung Kesehatan Masyarakat, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa