Sosialisasi, Langkah Jitu Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Masyarakat

Sosialisasi, Langkah Jitu Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Masyarakat
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Denpasar Syahriza Joko Purnomo. Foto: Bea Cukai.

Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Juncto UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai bahwa setiap pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, atau penyalur yang memilki NPPBKC wajib menyelenggarakan pembukuan. Setiap pengusaha pabrik skala kecil, penyalur skala kecil, dan pengusaha tempat penjualan eceran yang memiliki NPPBKC wajib melakukan pencatatan.

Kewajiban dalam melakukan pembukuan dan pencatatan dimaksudkan untuk memberi kemudahan dalam memenuhi ketentuan UU cukai dengan tetap menjamin penanganan hak-hak negara di dalamnya.

Pelaksanaan pencatatan dan pembukuan bagi pengusaha pemegang NPPBKC dilakukan melalui aplikasi excise services and information system (Exsis).

Dengan adanya aplikasi tersebut dapat mempermudah dalam melakukan pencatatan dan pembukuan.

Adanya kegiatan asistensi yang rutin dilaksanakan Bea Cukai Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pengusaha pemegang NPPBKC untuk menyampaikan kewajiban pembukuan dan pencatatan.

Bea Cukai menggandeng Pemerintah Kabupaten Malang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada para perangkat desa maupun kecamatan di Kecamatan Donomulyo hingga para pelaku usaha pemilik toko atau kios yang menjual rokok di wilayah tersebut.

Kali ini, Bea Cukai Malang menyampaikan materi berupa cukai secara umum, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai khususnya terkait rokok ilegal, hingga praktik mengidentifikasi keaslian pita cukai tahun 2021.

Beragam pertanyaan yang diajukan oleh para peserta menampakkan tingkat antusiasme peserta dalam menyimak materi yang disampaikan.

Sosialisasi menjadi langkah jitu Bea Cukai menyosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News