Sosialisasi Mutlak Diperlukan Sebelum RKUHP Disahkan

Sosialisasi Mutlak Diperlukan Sebelum RKUHP Disahkan
Guru Besar UGM Marcus Priyo Gunarto. Dok: source for JPNN.

“Para perancang dan pembentuk UU telah memikirkan dan mempertimbangan berbagai aspek yang akan terdampak dengan keberlakuan semua tindak pidana, maupun konsekuensi jika perbuatan termaksud tidak dirumuskan sebagai tindak pidana,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Guru Besar UGM Marcus Priyo Gunarto menyebut sosialisasi RKUHP mutlak sebelum disahkan sebagai KUHP.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News