Sosialisasi Perbaikan Daftar Pemilih di 70 Kota
Jumat, 01 Mei 2009 – 13:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sosialisasi massif perbaikan daftar pemilih di 70 kota di Tanah Air. Perbaikan daftar pemilih itu untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 8 Juli 2009 mendatang.
"KPU berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan daftar pemilih. Selain itu, KPU juga telah menginstruksikan kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membuat posko pengaduan warga yang belum terdaftar di dalam DPT Pemilu Legislatif, dan membuka berbagai saluran informasi perbaikan daftar pemilih. KPU juga telah memetakan beberapa daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam perbaikan daftar pemilih," beber anggota KPU yang membidangi Divisi Sosialisasi, Endang Sulastri.
Baca Juga:
Dia mengatakan, untuk sosialisasi massif itu akan bekerjasama dengan organisasi mahasiswa. "Kerjasama sosialisasi di 70 kota itu kita kerjasama dengan HMI yang tersebar di seluruh Indonesia. KPU akan mengajak pemilih yang belum terdaftar pada Pemilu Legislatif 2009 untuk mendaftarkan diri kepada PPS di Kelurahan atau RT/RW setempat hingga 10 Mei 2009," terang Endang.
Dia juga meminta masyarakat untuk pro-aktif membantu KPU. "Jika masyarakat ada yang menemukan warga yang tidak berhak memilih misalnya TNI/Polri yang masih aktif, warga yang belum berusia 17 tahun, kecuali sudah menikah, warga yang sudah pindah tempat, dan warga yang telah meninggal dunia, tetapi namanya masih tercantum dalam DPT, agar segera memberi masukan kepada PPS atau RT/RW setempat untuk diperbaiki," pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan sosialisasi massif perbaikan daftar pemilih di 70 kota di Tanah Air. Perbaikan daftar pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran