Sosialisasi Perda Peternakan, DPRD NTT Minta Bekal dari Kadisnak
jpnn.com - KUPANG – Puluhan anggota DPRD NTT segera turun ke-22 kabupaten/kota untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTT.
Namun, sebelum turun ke lapangan, mereka dibekali berbagai informasi tentang kondisi terbaru peternakan di NTT.
Seperti dilakukan, Jumat (5/2) di Ruang Kelimutu Gedung DPRD NTT. Dalam rapat gabungan komisi yang dimpin langsung Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno itu, hadir pula Kadis Peternakan NTT, Dani Suhadi dan jajaran.
Menariknya, dalam rapat tersebut, sebagian anggota meminta penjelasan, dokumen dan data dari Kadisnak NTT sebagai bekal untuk melakukan sosialisasi nanti.
Anggota Komisi III, Alex Ena misalnya meminta agar Kadisnak memberi penjelasan terkait peta wilayah ternak sapi dan alasannya. Karena menurut dia, tidak seluruh wilayah di NTT dimasukkan dalam wilayah peternakan sapi, misalnya Kabupaten Alor.
“Padahal di Alor juga ada lokasi peternakan, misalnya. Lalu, kami juga minta data soal jumlah ternak, baik ternak sapi, kerbau dan lainnya di NTT. Supaya menjadi bahan untuk kami,” kata Alex yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem.
Kadisnak Dani Suhadi pun mengakui, tidak semua daerah di NTT masuk dalam zona wilayah peternakan.
“Kalau daratan Timor ini merata dan juga Sumba. Jumlah ternak sapi kita tahun 2015 sudah mencapai 895 ribu ekor,” kata Dani Suhadi seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).
KUPANG – Puluhan anggota DPRD NTT segera turun ke-22 kabupaten/kota untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya