Sosialisasi Perda Peternakan, DPRD NTT Minta Bekal dari Kadisnak
Demikian juga anggota Komisi V, Kristofora Bantang yang minta penjelasan terkait sanksi yang diatur dalam perda tersebut bagi mereka yang melanggar. "Supaya kalau masyarakat tanya, kami bisa jelaskan," pinta politikus PDIP tersebut.
Sementara Herman Banoet yang juga Ketua Fraksi Gerindra meminta kejelasan terkait lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sebagai lokasi pengembangan ternak sapi. Misalnya lokasi di Besipae Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten TTS.
“Pemerintah harus jelas, jangan sampai dibiarkan lokasinya lalu orang seenaknya di sana. Lama-lama kantor gubernur juga diduduki seperti Besipae dengan alasan atas nama rakyat. Kami juga minta data soal mereka-mereka yang selama ini dapat bantuan ternak," tandas Herman Banoet.(cel/fri/jpnn)
KUPANG – Puluhan anggota DPRD NTT segera turun ke-22 kabupaten/kota untuk sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran